Tujuan Disyariatkannya Niat dan Syarat-syaratnya

Di antara perkataan ulama: Sesungguhnya aku ini bukanlah orang yang pintar. Aku tak memiliki keutamaan ilmu. Pengetahuanku yang paling utama adalah: Aku tahu bahwasanya aku bukanlah orang yang paling tahu.

Dua Poin Pembahasan:
1. Tujuan disyariatkannya niat
2. Syarat-syarat niat

Ulama-ulama mazhab Syafii menganjurkan melafazkan niat dengan tujuan menjaga kelurusan niat. Sebagian ulama membid’ahkannya.

Tujuan disyariatkannya niat ada dua.
Pertama, untuk membedakan ibadah dengan kebiasaan. Misal: Orang diet dgn orang puasa. Mandi biasa dengan mandi junub.
Suatu ibadah jika sudah terbedakan dengan sendirinya dengan ibadah lain maka tidak perlu niat. Misal: ibadah beriman terhadap Allah atau membaca Quran.
Jika suatu ibadah tidak memiliki persamaan dengan ibadah lain. Misal: haji/umroh.
Kesalahan niat dalam ibadah dapat membatalkan ibadah.

Kedua, membedakan tingkatan ibadah yang satu dengan yang lainnya. Misal: shalat tahiyatul masjid dengan shalat rawatib.

(qoth’un niat) memutus niat: berniat di dalam hati untuk batal puasa adalah membatalkan puasa.

Menggabungkan niat diperbolehkan, asal ibadah itu sederajat (misal: shalat tahiyatul masjid dengan qobliyah, sunnah dengan sunnah)

Tentang niat: bedakan antara riya’ dgn mengejar keuntungan duniawi (pamrih). Riya’ membatalkan pahala, pamrih tidak membatalkan.

Jihad karena Allah: pahala sempurna
Jihad karena Allah dan ingin dapat ghanimah: pahalanya berkurang
Jihad karena ingin dapat ghanimah saja: ada pahala dan tidak berdosa

Menaruh syarat pada niat diperbolehkan. Misal: kalau ada makanan di rumah aku akan batal puasa, kalau tidak ada makanan, aku tidak batal puasa. Maka: saat ada makanan, maka puasa kita batal. Saat tidak ada, maka puasa kita tidak batal.

Bersitan hati (ingin melakukan maksiat) belum mendatangkan dosa selama belum dilakukan, kecuali yang berhubungan antara syahwat laki-laki dan perempuan. (Prof Mutawalli Sya’rowi)

Kajian Qowaid Fiqhiyah Guru Kuttab Al-Fatih Depok
Ust. Herfi G. Faizi, Lc.
Rabu, 10 September 2014

Leave a comment